Polisi Amankan Duit dari OTT 2 Wartawan Pemeras Kades, Lumayan

Polisi Amankan Duit dari OTT 2 Wartawan Pemeras Kades, Lumayan
Dua oknum wartawan yang ditangkap Polda Bengkulu terkait OTT peras 17 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta dari dua wartawan daring lokal Kabupaten Bengkulu Utara yang memeras 17 kepala desa (kades) di Kecamatan Kerkap.

Kedua pelaku, ER dan W memeras 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta setiap kades.

"Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kedua pelaku tim menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Kamis.

Dia mengatakan jika kepala desa tidak memenuhi permintaan para pelaku maka akan melaporkan permasalahan pengelolaan Dana Desa ke pihak terkait.

Dengan cara mengekspose laporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diklaim tidak benar ke media tempat para pelaku tersebut bekerja.

Anuardi melanjutkan, saat ini tim penyidik akan melakukan gelar perkara terkait penangkapan OTT dua oknum wartawan daring media lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa pada Rabu (18/01).

Penangkapan terhadap dua oknum wartawan tersebut saat akan menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Modus dua wartawan memeras kepala desa. Setiap kades diminta duit Rp 10 juta. Pelaku akhirnya terjaring OTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News