Polisi Amankan Ribuan Botol Miras

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras
CIREBON - Menutup tahun 2010, Polres Kuningan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras. Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/12), aparat penegak hukum berhasil mengamankan ribuan botol miras dari sebuah gudang di kawasan Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya. Dari gudang milik Asep Jalaludin (53) itu, polisi mengamankan 5.891 botol miras dan 345 kaleng miras dari berbagai merek.

Keterangan yang diperoleh Radar Cirebon (grup JPNN), dengan mengerahkan puluhan anggota Samapta dan Dalmas, polisi kemudian menyisir sejumlah gudang yang dicurigai menyimpan miras. Operasi yang dilakukan mulai pukul 17.30 sampai 21.00 itu akhirnya membuahkan hasil. Di wilayah Kasturi, petugas mendapat informasi soal keberadaan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras. Mendapat informasi yang berharga, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap gudang milik Asep.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menyita ribuan botol miras siap edar yang dikemas dalam berbagai dus. Pemilik gudang, Asep Jalaludin tidak bisa berkutik saat polisi menggerebek gudangnya. Asep hanya bias melongo dan membiarkan petugas mengangkut ribuan botol miras miliknya. Minuman memabukkan itu selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk dalmas ke Polres Kuningan untuk dijadikan barang bukti.

Usai menggerebek gudang miras milik Asep, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke berbagai wilayah. Namun polisi tidak menemukan adanya distribusi miras di wilayah lainnya. Ribuan botol miras itu untuk sementara diamankan di mapolres sembari menunggu hasil sidang dari pengadilan. Pemusnahan baru akan dilakukan aparat kepolisian setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.

CIREBON - Menutup tahun 2010, Polres Kuningan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras. Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News