Polisi Bantah Narasi Taufik Hidayat Menyerahkan Diri
jpnn.com - Polisi membantah narasi yang berkembang di masyarakat bahwa Taufik Hidayat selaku tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, menyerahkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan tersangka Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jabar di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6) malam, setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Tampang Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis, saat tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Bukan menyerahkan diri. Ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Kombes Hendra di Bandung, Kamis (25/6/2026).
Dia menyebut tersangka sempat bersembunyi di sejumlah lokasi sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Hendra juga mengungkapkan penyidik akan memeriksa seorang saksi bernama Dadang Ahyar yang diduga mengetahui pergerakan tersangka selama masa pelarian.
"Itu salah satu saksi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi," ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.
Polisi membantah narasi bahwa Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR di Bandung, menyerahkan diri.
- Komisi III DPR Dorong Kasus Kombes F Diproses sesuai SOP Kepolisian
- Menunggu Persidangan, Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Jelekong
- Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Bandung, Korban Tewas Sudah 2 Hari
- Polrestabes Bandung Gelar Latihan Sispamkota, Uji Kesiapsiagaan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
- Kasus Taufik Hidayat Segera Disidangkan, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
- Taufik Hidayat Penyiksa YTR di Bandung Segera Disidang
JPNN.com




