Polisi Bantah Peta Zona Merah Kejahatanan Jalanan di Bandung, Hoaks!
jpnn.com, JAKARTA - Polrestabes Bandung membantah informasi mengenai titik-titik rawan kejahatan jalanan di Kota Bandung.
Pihaknya memastikan, peta yang beredar di masyarakat itu bukan berasal dari institusi kepolisian.
Dalam peta yang beredar di grup WhatsApp, titik rawan kejahatan jalanan terbagi ke dalam beberapa zona.
Flyover Kopo, Babakan Ciparay, BKR - Regol, Cikawao, dan Jalan Terusan Jakarta - Antapani, masuk zona merah.
Sementara, Buahbatu, Arcamanik, Bandung Tengah, Cimindi, dan Kiaracondong, masuk zona kuning.
Untuk zona orange meliputi Cibiru, Ujungberung, Rancamanyar, Soekarno-Hatta, dan Gedebage. Sedangkan kawasan yang masuk zona hijau yakni di Dago, Ciumbuleuit, dan Sarijadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, peta atau zona rawan kejahatan itu adalah hoaks.
Sebab, peta tersebut dikeluarkan bukan dari Polresta Bandung.
Polrestabes Bandung membantah informasi peta wilayah rawan kejahatan jalanan di Bandung.
- PERADI PROFESIONAL Dorong RUU Perampasan Aset Harus Tegas Melawan Kejahatan
- Cari Kerja di Bandung, Pemuda Asal Tasikmalaya Malah Jadi Korban Kejahatan
- Kawanan Curanmor Beraksi di Ujungberung, 4 Motor Raib
- Bocah 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull, Luka di Telinga dan Kepala
- Terungkap Alasan Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Oalah
- Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas
JPNN.com




