Polisi Bantah Peta Zona Merah Kejahatanan Jalanan di Bandung, Hoaks!

Polisi Bantah Peta Zona Merah Kejahatanan Jalanan di Bandung, Hoaks!
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi. Foto: sources for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polrestabes Bandung membantah informasi mengenai titik-titik rawan kejahatan jalanan di Kota Bandung.

Pihaknya memastikan, peta yang beredar di masyarakat itu bukan berasal dari institusi kepolisian.

Dalam peta yang beredar di grup WhatsApp, titik rawan kejahatan jalanan terbagi ke dalam beberapa zona.

Flyover Kopo, Babakan Ciparay, BKR - Regol, Cikawao, dan Jalan Terusan Jakarta - Antapani, masuk zona merah.

Sementara, Buahbatu, Arcamanik, Bandung Tengah, Cimindi, dan Kiaracondong, masuk zona kuning.

Untuk zona orange meliputi Cibiru, Ujungberung, Rancamanyar, Soekarno-Hatta, dan Gedebage. Sedangkan kawasan yang masuk zona hijau yakni di Dago, Ciumbuleuit, dan Sarijadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, peta atau zona rawan kejahatan itu adalah hoaks.

Sebab, peta tersebut dikeluarkan bukan dari Polresta Bandung.

Polrestabes Bandung membantah informasi peta wilayah rawan kejahatan jalanan di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News