Polisi Baru Tutup 45 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Polisi Baru Tutup 45 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
Salah satu sumur minyak ilegal yang beroperasi di Batanghari, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, BATANGHARI - Kepolisian Batanghari terus melakukan penertiban terhadap penambangan minyak ilegal yang diperkirakan sekitar 100 sumur yang beroperasi di Desa Pompa Air.

Hal ini sebenarnya menuntut pihak kepolisian harus lebih serius dalam menindak tegas terhadap pelaku yang bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Pasca kejadian terbakarnya satu sumur, Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso beserta jajarannya turun langsung ke lokasi ke Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang.

Lokasi tersebut merupakan lahan warga yang berada tidak jauh dari lokasi Wilayah Kerja Pertamina (WKP) dan sebagian berada di Tahura milik Pemkab Batanghari. Kamis (19/07).

"Adapun jumlah titik sumur yang dilakukan pemasangan police line berjumlah kurang lebih 45 titik sumur dari jumlah 100 titik sumur yang diperkirakan,” kata Kapolres AKBP Mohammad Santoso seperti dilansir Jambi Ekspres.

Tidak hanya itu sambung Kapolres penindakan di lokasi sumur minyak tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan larangan terhadap ilegal driling dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran ilegal.

"Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan rapat tindak lanjut terkait upaya penanganan sumur Minyak Ilegal Driling pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 di Timdu Kabupaten Batanghari," ucap Santoso.

Untuk diketahui sumur pengeboran minyak ilegal (Ilegal Driling) milik masyarakat Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang mengalami kebakaran pada Rabu (18/07).

Kepolisian Batanghari terus melakukan penertiban terhadap penambangan minyak ilegal yang diperkirakan sekitar 100 sumur yang beroperasi di Desa Pompa Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News