Polisi Bebaskan Pengusaha-Selebgram Cantik yang Diciduk Saat Pesta Narkoba

Polisi Bebaskan Pengusaha-Selebgram Cantik yang Diciduk Saat Pesta Narkoba
Penggerebekan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, di penginapan Baliview Pekanbaru beberapa waktu lalu. Foto: Source for JPNN

Mulai dari selebgram cantik berinisial SL (33), pengusaha otomotif dan ponsel di Pekanbaru AM.

Serta beberapa orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya berstatus saksi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate serta delapan butir psikotropika jenis pil happy five, disertai sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Kompol Yacub menambahkan, meski para penyalahguna telah dibebaskan berdasarkan rekomendasi asesmen, proses hukum terhadap pemasok narkotika tetap berjalan.

“Untuk penyedia barang, yakni berinisial O dan IR, saat ini masih dalam pengejaran. Pengembangan terus kami lakukan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Pekanbaru tetap berkomitmen menindak tegas peredaran narkotika dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang kami tutupi. Semua proses berjalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta rekomendasi resmi dari BNN,” tuturnya. (mcr36/jpnn)


Polresta Pekanbaru bebaskan pengusaha dan selebgram cantik yang diciduk saat pesta narkoba.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News