Polisi Beber Aktivitas Toni Togar di Penjara

Polisi Beber Aktivitas Toni Togar di Penjara
Polisi Beber Aktivitas Toni Togar di Penjara
JAKARTA - Hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada terpidana teroris Toni Togar terancam bertambah. Pasalnya, polisi kini mengaitkan terpidana kasus bom JW Marriott itu dengan serangkaian aksi teror dan perampokan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sejak 2000 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, membeberkan keterkaitan itu. Sederet tuduhan baru yang dilayangkan polisi terhadap pria yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumut itu, antara lain adalah pelatihan militer di Aceh pada 2010, kepemilikan amunisi dan magazin oleh Maulana dan kawan-kawan di Cikampek dan Cawang (Mei 2010), serta kepemilikan senjata di Cikuda, Bandung (Agustus 2010). Rangkaian peristiwa ini, disebut polisi sebagai satu jaringan yang berkaitan dengan alumnus akademi militer di Afghanistan (2005) itu.

Sementara itu, kasus yang dituduhkan polisi terlibat langsung dengan Toni, adalah peledakan bom di gereja-gereja di Pekanbaru pada Malam Natal tahun 2010. Ini menurut polisi ada di bawah koordinasi Hambali, tokoh senior Jamaah Islamiyah. Selain itu, Toni juga disebut terlibat dalam perampokan Bank Lippo, Medan (2003), serta perencanaan perampokan Bank Lippo Pekanbaru dan peledakan Hotel JW Marriott (2003).

"Terlibat dalam perencanaan, pendanaan dan perekrutan pelaku peledakan bom di Hotel JW Marriott tahun 2003 bersama Noordin M Top dan Dr Azhari," ujar Yoga. Ditambahkannya, sejumlah aktivitas terorisme menurut polisi, juga dilakukan Toni dari dalam penjara, antara lain yakni merekrut Iwan Rizki alias Iwan Cina, salah satu DPO perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

JAKARTA - Hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada terpidana teroris Toni Togar terancam bertambah. Pasalnya, polisi kini mengaitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News