Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula

Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula
Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Manula
BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan aksi pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Akibatnya, ketiga pria berumur itu mendekam di balik jeruji besi.

Ketiganya, masing-masing bernama Iwan Setiawan, 60; Attin alias Boy, 54 dan  Deden Firman, 54, dibekuk jajaran Polsek Cibitung, Bekasi, Sabtu (21/5) lalu. Penangkapan ketiganya dilakukan polisi secara terpisah.

Awalnya, Iwan Setiawan diringkus saat beraksi hendak mencuri motor di depan Ruko Perum Gramapuri Blok DD RT 10/16, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pria tua yang juga residivis curanmor ini diteriaki korbanya saat mengotak-atik motor hingga dia diamankan warga.

Dari penangkapan atas Iwan, polisi pengembangan kasus itu. Akhirnya, dibekuk dua anggota kawanannya yang juga sudah berumur. Yakni, Attin dibekuk di Perumahan Wismajaya, Arenjaya, Kota Bekasi dan disusul Deden Firman yang ditangkap di Jalan M Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    

BEKASI - Perbuatan yang dilakukan manusia usia lanjut (manula) ini tidak layak ditiru. Betapa tidak, walau sudah berumur tapi ketiganya malah melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News