Polisi Bekuk Makelar Kapal

Polisi Bekuk Makelar Kapal
Polisi Bekuk Makelar Kapal
BATAM - Kepolisian Sektor Batam Kota mengamankan empat pria yang diduga sebagai makelar penjualan kapal secara online, Selasa (28/6) lalu. Mereka hendak menjual kapal orang lain ke calon pembeli, tanpa izin pemiliknya.

Dalam kejadian ini, empat pria itu justru menawarkan kapal yang hendak mereka jual itu kepada pemilik sebenarnya. Empat makelar itu yakni Af, Aw, Jr, dan Dn. Mereka diamankan di Resto Kediri, Batam Center setelah dilaporkan pemegang kuasa kapal kargo MV Cobalt Transport.

Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), modus para makelar itu adalah dengan memotret kapal milik korban yang tengah tambat akibat rusak di kawasan Tanjunguncang, kemudian mempostingnya di internet untuk dijual.

Berdasarkan pengakuan Ronald, pemegang kuasa pemilik kapal kargo tersebut, kapal ditawarkan seharga Rp28 Miliar ke calon pembeli. Kaget melihat postingan itu, Ronald langsung menghubungi para makelar itu melalui nomor telepon yang mereka posting.

BATAM - Kepolisian Sektor Batam Kota mengamankan empat pria yang diduga sebagai makelar penjualan kapal secara online, Selasa (28/6) lalu. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News