Polisi Bekuk Pemasok Mercury ke Pelaku PETI di Jambi

Polisi Bekuk Pemasok Mercury ke Pelaku PETI di Jambi
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, saat pres release di Mapolda Jambi kasus penangkapan pemasok mercury. Pemasok mercury ke pelaku PETI di wilayah Jambi. Foto: M.Ridwan/padangekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polda Jambi akhirnya meringkus Firman Bin Nazab, 36, pemasok mercury ke pelaku PETI di wilayah Jambi.

Tersangka merupakan warga Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.

Tersangka Firman dibekuk 5 Desember 2017 sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Kampung Sialang Pulai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," ujar Kombes Pol Ahmad Haydar yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Winarta dan Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kemarin (6/12).

Hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, yang bersangkutan membeli Mercury di Sukabumi. Kemudian dibawa ke Jambi melalui Padang, Sumatera Barat. Pelaku ke Jambi menggunakan mobil Toyota Calya hitam BA 1390 FE.

Mercury tersebut rencananya akan dipasok ke pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Bungo, Merangin, Tebo dan Sarolangun.

"Dari pengakuannya, tersangka memasok Mercury ini sejak 3 bulan terakhir," jelasnya.

Jajaran Polda Jambi akhirnya meringkus Firman Bin Nazab, 36, pemasok mercury ke pelaku PETI di wilayah Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News