Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya

jpnn.com, PALMERAH - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Hasilnya polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sering mengedar barang haram itu.
"Kami tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui, Jumat.
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak, Ini Hasilnya
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.
Aktivitas tersebut langsung ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.
Polisi langsung memantau pergerakan dua pelaku di Kampung Boncos.
Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersama dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pengedar sabu-sabu ditangkap.
- Kasus Pembunuhan Pegawai RRI Sorong Diungkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Berat
- Intervensi Bisnis Perusahaan, Polres Luwu Timur Dinilai Bertindak di Luar Kewenangan
- Apes, BS Ditangkap Polisi Saat Kantongi Sabu-Sabu
- Kebakaran Melanda 6 Kontrakan di Bogor, Ini Dugaan Penyebabnya
- Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara
- Peredaran 8.367 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi Pekanbaru, 2 Tersangka Dibekuk