Polisi Bergerak ke Kampung Boncos, Lihat Tuh Hasilnya
jpnn.com, PALMERAH - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Hasilnya polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sering mengedar barang haram itu.
"Kami tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui, Jumat.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.
Aktivitas tersebut langsung ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.
Polisi langsung memantau pergerakan dua pelaku di Kampung Boncos.
Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersama dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pengedar sabu-sabu ditangkap.
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK