Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam

Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam
Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam
BATAM  - Sudah 18 hari atau sejak Kamis (23/9) lalu, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepri merazia mobil mewah ke rumah-rumah warga dan menahan 104 mobil mewah, namun hingga kini kelanjutan kasusnya dinilai sejumlah pihak termasuk pemilik mobil tak jelas.

Tujuh tersangka yang sudah diendus polisi nonton F1 di Singapura 24-26 September lalu dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) pun hingga kini belum juga ditangkap. Tujuh tersangka yang menurut polisi terdiri dari importir dan pemilik showroom ini, yaitu RY, HS, AT, RJT, JC, HD, dan YN. Begitu pun dengan para oknum petugas yang terlibat dalam penerbitan surat-surat kendaraan tersebut, juga belum tersentuh.

Diberitakan Batam Pos (grup JPNN) 104 mobil mewah milik warga yang dibeli secara sah di showroom-showroom, kini masih teronggok di halaman Mapolda. Melihat ketidakjelasan ini, para pemilik mobil pun kesal. Mereka mengancam akan mendemo Polda Kepri. Salah satu wujud ancaman tersebut yakni dengan menggalang komunikasi antar sesama korban sekaligus mengumpulkan tandatangan dan nomor telepon.

Dewa, warga Sukajadi selaku penggiat aksi solidaritas keprihatinan para korban mobil bodong kepada wartawan mengatakan, tindakan itu untuk menuntut polisi agar secepatnya memberi kejelasan status mobil mereka. Pasalnya selain telah menyebabkan terhambatnya aktivitas mereka, kerugian yang ditimbulkan dari razia itu cukup besar.

BATAM  - Sudah 18 hari atau sejak Kamis (23/9) lalu, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepri merazia mobil mewah ke rumah-rumah warga dan menahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News