Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Bekasi, Barang Bukti Senilai Rp 1,34 Miliar

jpnn.com, BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar aktivitas pabrik produksi narkoba skala rumahan berikut jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini dimulai sejak 12 April hingga 16 Mei 2025 di empat lokasi berbeda dengan beragam barang bukti yang turut diamankan.
"Operasi pengungkapan berlangsung selama lebih dari sebulan. Petugas menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti narkoba serta obat-obatan terlarang senilai Rp 1,34 miliar," kata Apri Fajar Hermanto di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan barang bukti yang diamankan, di antaranya sabu-sabu seberat 189,18 gram, bibit sinte 373,5 gram, tembakau sintetis seberat 2.016,22 gram, ekstasi 1,5 butir, serta obat daftar G sebanyak 1.339 butir.
Kelima tersangka yang ditangkap berinisial M, K, S, FM, dan MS. Mereka diamankan di sejumlah lokasi, antara lain Kampung Ciketing (Sumur Batu), Mustika Jaya (Kota Bekasi), apartemen di wilayah Tarumajaya, dan Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto Timang menambahkan kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan pertama pada 11 April di Kampung Ciketing dengan bukti sabu-sabu 154 gram. Kemudian, 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G," katanya.
Para pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan untuk menjual narkoba. Transaksi sabu-sabu dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan sistem pertemuan langsung.
Total nilai barang bukti narkoba yang disita di Bekasi mencapai Rp 1,34 miliar dengan perkiraan potensi merusak lebih dari 48 ribu jiwa.
- Sindikat Narkoba Incar Ibu Rumah Tangga untuk Dijadikan Kurir, Waspadalah
- Berhentilah Mengedarkan Ganja Kalau Tak Mau Seperti Pria di Indralaya
- Fariz RM Jalani Sidang Kasus Narkoba, Terungkap Respons Keluarga
- Fariz RM Tak Terima Didakwa sebagai Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Tegaskan Hal Ini
- Polda Sumsel Tangkap 17 Kurir, Musnahkan 11,7 Kg Sabu-Sabu dan 1.317 Butir Ekstasi
- Ya Ampun, Wali Kota Bilang Rata-rata yang Terlibat PPPK