Polisi Bongkar Penyeludupan 20 Kg Sabu dalam Paket Ikan Asin
Jumat, 07 Desember 2018 – 23:55 WIB
Kemudian penyidik meringkus tersangka DJS (37) dan EZ (48) yang bertugas mengirimkan paket sabu dari gudang ke bus tersebut.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa paket sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. (cuy/jpnn)
Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkoba jenis sabu sabu yang dimasukkan dalam satu karung yang berisi ikan asin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program