Polisi Bongkar Penyeludupan 20 Kg Sabu dalam Paket Ikan Asin

Polisi Bongkar Penyeludupan 20 Kg Sabu dalam Paket Ikan Asin
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Kemudian penyidik meringkus tersangka DJS (37) dan EZ (48) yang bertugas mengirimkan paket sabu dari gudang ke bus tersebut.

Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa paket sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. (cuy/jpnn)


Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkoba jenis sabu sabu yang dimasukkan dalam satu karung yang berisi ikan asin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News