Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil hingga Truk di Jawa Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Jawa Tengah. Sedikitnya ada delapan pelaku yang dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedelapan pelaku adalah AH (39), AB (45), ES (39), RH (39), AY (43), EL (43), dan HJ (43).
“Pelaku ditangkap di lokasi berbeda, kami juga menyita puluhan mobil hasil penggelapan,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/3).
Argo pun menuturkan, kasus ini terungkap setelah seorang warga negara Korea berinisial BK melaporkan aksi pelaku. BK jadi korban pelaku berinisial AH yang pura-pura jadi sopir pribadi pada 19 Desember 2018 lalu.
“Pas dua hari bekerja sebagai sopir, tersangka ini melarikan kendaraanya keluar Jakarta,” sebut Argo.
Awalnya korban tak sadar mobilnya dibawa kabur. Namun, setelah sadar dia pun melapor ke polisi.
“Pelaku membawanya ke wilayah Tegal dan kami tangkap pada 14 Februari 2019. Kemudian kami periksa untuk mencari keberadaan mobil dan ternyata sudah dijual ke penadah," katanya.
Dari penangkapan AH itu terkuak jaringan ini. Polisi yang melakukan pengembangan lantas menciduk tujuh pelaku lainnya.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Jawa Tengah. Sedikitnya ada delapan pelaku yang dibekuk.
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- KA Wisata Ambarawa Tabrakan dengan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya
- 2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
- Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ajukan Eksepsi