Polisi Buru 15 Orang Terkait Kericuhan 4/11

Polisi Buru 15 Orang Terkait Kericuhan 4/11
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

‎"Jadi ada 15 kami amankan, kemudian yang cukup bukti kami naikan (jadi tersangka) ada sebelas orang. Kemudian sisanya kami pulangkan. Dan dari keterangan sebelas orang tersebut ada 15 orang yang kami jadikan DPO," jelas Awi.

Dalam rincian penangkapan di TKP Gedong Panjang, dua orang ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan pencurian dan kekerasan di Indomaret. Mereka masing-masing berinisial IA dan J.

Awi menegaskan, dari IA dan J, polisi berhasil meraih keterangan bahwa ada empat orang lainnya dalam menjarah Indomaret di sana.

‎"Kemudian TKP di Alfamart, satu orang ditetapkan tersangka, inisial WM. Dari dia, tujuh orang masuk dalam DPO," jelas dia.

‎"Lalu pengrusakan sepeda motor, korbannya adalah saudara Opik wartawan TV. Tersangkanya AS. Kemudian DPO ada empat orang," jelas Awi.

Lebih jauh Awi menerangkan, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka karena melakukan tindak pidana penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya Kompol Pujo Sukmono.

 Mereka masing-masing inisial MR,‎MN, DA, SCF, S, M, dan F.

"Jadi totalnya ada sebelas tersangka dan DPO 19 orang. Demikian perkembangan kasus TKP jalan merdeka Barat dan di Penjaringan," jelas Awi.

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 25 orang pascademo 4 November. Ke-25 orang tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News