Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus

Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus
Ilustrasi tilang. Foto: Hadi Aris Iskandar/Kaltara Pos/JPNN

jpnn.com, JEMBER - Kepolisian di sejumlah daerah mulai menyosialisasikan larangan merokok sambil berkendara, termasuk Satlantas Polres Jember.

Mereka menghentikan pengendara yang kedapatan menyetir sambil merokok. Para pengendara tersebut hanya dinasihati. Setelah itu, mereka diberi nasi bungkus.

BACA JUGA : Tentang Aturan Larangan Berkendara Sambil Merokok yang Perlu Anda Ketahui

Dari pantauan Jawa Pos Radar Jember, operasi itu dilakukan di Jalan Jawa dan Jalan Sumatera dengan dipimpin langsung Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael.

Anak buah Edwin menghentikan beberapa pengendara roda dua yang kedapatan merokok.

Mereka yang dihentikan polisi tak langsung diminta untuk mengeluarkan SIM dan STNK.

BACA JUGA : Polisi Sudah Tilang Ratusan Pengendara yang Merokok di Jalan, Ini Dendanya

 

Polisi lebih memilih untuk menyampaikan pesan larangan merokok berkendara yang sesuai aturan yakni Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News