Polisi Ciduk 2 WN Malaysia Pembobol ATM Nasabah BNI Karimun

Polisi Ciduk 2 WN Malaysia Pembobol ATM Nasabah BNI Karimun
Dua pelaku pembobolan rekening nasabah BNI Tanjungbalai Karimun dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: istiewa for posmetro/jpg

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ini mempaste data-data miliki nasabah Bank BNI ke ATM My Bank milik tersangka," ucap Erlangga.

Terkait Blank Card, Erlangga menuturkan dari tangan pelaku diamankan dua kartu untuk mengandakan data-data nasabah tersebut.

Selain itu, barang bukti lain diamankan belasan resi transaksi ATM, belasan lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan puluhan lembar uang ringgit Malaysia.

Saat ini pihak kepolisian juga masih meminta keterangan pelaku, terkait sudah berapa lama aksi yang mereka lakukan di Kepri.

Sebelumnya diberitakan, nasabah BNI Karimun melaporkan uang mereka berkurang setelah melakukan transaksi di ATM. Pihak BNI Pusat melalui devisi skimming membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan nomot LP /4140/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 06 Agustus 2018.

Cukup lama kepolisian mengusut kasus ini. Pada 18 Agustus didapatkan informasi, komplotan ini kembali beraksi di Karimun.

"Ternyata benar, 19 Agustus terdeteksi mereka ini melakukan transaksi di ATM Padimas (depan Hotel Aston). Pelaku ini diamankan dalam kamar 6615 dan 6605 Hotel Aston. Karena laporannya di Polda Metro Jaya, jadi juga akan berkoordinasi ke sana," tuturnya. (ska)


Kedua warga negara Malaysia ini diindentifikasi petugas kepolisian termasuk dalam sindikat internasional pembobol rekening.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News