Polisi Diminta Segera Tindak Pembakar Spanduk Habib Rizieq, Secepat Menindak Ahmad Dhani
Rabu, 29 Juli 2020 – 15:15 WIB
Polisi diminta cekatan menindak pembakar spanduk Habib Rizieq Shihab atau HRS, sebagaimana cepatnya polisi memeroses ujaran kebencian oleh Ahmad Dhani.
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR