Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah

Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah
Perampok asal Lombok Tengah dibekuk Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Jadi beberapa warga teriakin kami maling lewat toa musala saat mau kita tangkap," kata Dharma.

Setelah mendapatkan jalan, petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku dan menggeledah barang bukti rampasan yang telah diambil.

"Akhirnya kami bisa mengamankan pelaku," jelas Dharma. 

K mengaku melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membeli rokok.

K mengakui dirinya merupakan seorang mantan Kepala Dusun yang sudah bertugas 9 tahun, dan memilih berhenti bertani.

"Saya sembilan tahun jadi Kadus, saya memilih untuk jauh dari teman-teman (warga)," kata K. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.(mcr38/jpnn) 

K tidak melakukan aksinya sendiri. Ia merampok rumah korban bersama TM yang saat ini masih dalam pengejaran.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News