Polisi Gadungan Ini Ternyata Pelaku Pencurian Perhiasan Seharga Rp 80 Juta

Polisi Gadungan Ini Ternyata Pelaku Pencurian Perhiasan Seharga Rp 80 Juta
Riecky, si polisi gadungan saat dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Kaltim. Foto : Humas Polda Kaltim.

jpnn.com, SAMARINDA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap tindak kejahatan yang sudah dilakukan perwira polisi gadungan bernama Riecky Jamhari.

Pria asal Balikpapan itu sebelumnya ditangkap polisi saat sedang berkunjung ke kantor Ditressamapta Polda Kaltim pada Rabu (18/5/2022).

Saat itu Riecky datang ke kantor Ditressamapta Polda Kaltim dengan mengenakan seragam perwira polisi berpangkat Ipda.

Kepada polisi bintara yang sedang bertugas, Rieky berbicara ketus. Dia mengaku sedang mencari rekannya yang disebutnya bertugas di Ditsamapta.

Namun, orang yang di maksud tidak bertugas di Satuan tersebut. Singkatnya, polisi curiga dengan gerak-gerik Riecky yang mengaku baru pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri. 

Riecky yang saat itu diajak mengobrol dengan bahasa sesama anggota kepolisian, tidak bisa menjawab pertanyaan. Hal itu menimbulkan kecurigaan pada polisi bintara tersebut. 

Selain itu, dia juga tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Karena ketahuan jadi polisi gadungan, Riecky langsung diringkus untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditkrimum Polda Kaltim, terungkap kalau Rieky ternyata merupakan pelaku pencurian emas dan jam tangan mewah.

Perwira polisi gadungan bernama Riecky yang sebelumnya ditangkap Ditsamapta Polda Kaltim, ternyata pelaku pencurian perhiasan dan jam mewah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News