Polisi Gadungan Tukang Peras Akhirnya Diringkus

Polisi Gadungan Tukang Peras Akhirnya Diringkus
Palaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Karena korban takut, mereka memberikan sejumlah uang. Nominalnya bervariasi, tergantung dari calon korban dan kemampuan finansialnya, tetapi berkisar Rp500 ribu sampai jutaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News