Polisi Gagalkan Pengiriman 11 TKI Ilegal ke Malaysia

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Anggota Satreskrim Polres Tanjungbalai menggagalkan pengiriman 11 orang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi memerinci ke-11 TKI ilegal yang itu terdiri dari 3 perempuan, dan sisanya pria.
"Seluruh TKI ilegal itu berjumlah 11 orang dengan perincian 8 orang laki-laki dewasa dan 3 orang perempuan dewasa," ungkap AKBP Triyadi, Selasa (18/1).
Dia mengungkapkan ke-11 TKI ilegal itu diamankan saat akan diberangkatkan ke Malaysia pada Minggu (16/1) sekitar pukul 11.50 WIB.
Mereka diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berada.
Lokasi pertama di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, di rumah Rajali.
Dari lokasi tersebut ditemukan 7 TKI ilegal dan semuanya pria.
Lokasi kedua di Jalan Pringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ditemukan di rumah M Husin.
Polisi menggagalkan pengiriman 11 TKI ilegal dari Tanjungbalai ke Malaysia. Simak penjelasan AKBP Triyadi
- Polisi Gulung Bandar Narkoba, Kaos, Dor Dor, Briptu Khairul Tumbang
- Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba tak Bisa Mengelak Lagi
- La Nyalla Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi saat Demo 21 Mei Besok
- Polisi Menggerebek Indekos di Garut, Kecurigaan Warga Terbukti
- Kecelakaan Maut di Jalintim Sumatera, Sopir Truk Pengangkut Sawit Tewas
- Ini Penjelasan Polisi soal Video Viral Perampokan Bersenpi di Jakbar, Oh Ternyata