Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja dari Aceh ke Jakarta

Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja dari Aceh ke Jakarta
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Satresnarkoba Polres Lamsel berhasil menggagalkan pengiriman 44 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan ganja didalam ban serep dan sasis mobil untuk mengelabui petugas.

Aparat Satresnarkoba Polres Lamsel menangkap dua tersangka kurir yakni Firmansyah (36) dan Iswadi (37).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan keduanya ditangkap dari hasil penyelidikan. Awalnya tersangka Iswadi menyuruh Firmansyah untuk membawa ganja dari Aceh menuju Jakarta. Firmansyah ditawari uang Rp20 juta oleh Iswadi untuk satu kali antar.

”Kemudian keduanya berangkat dari Bojong Gede menuju Aceh, dan di situ kedua tersangka bertemu dengan pelaku Lu (Buron, red),” ujar Sudjarno seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Setelah bertemu, Lu membawa mobil untuk mengambil ganja. Usai mengambil ganja itu, sambung Jarno Lu lalu memberikan mobil Toyota Innova itu kepada keduanya.

”Dan didalamnya sudah diisi ganja didalam ban serep tapi karena terlalu terlihat, tersangka Firmansyah ini memindahkan lagi kedalam sasis (rangka mobil) ya itu untuk mengelabui petugas,” ujar Jarno.

 Aparat Satresnarkoba Polres Lamsel berhasil menggagalkan pengiriman 44 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News