Polisi Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp3 Miliar

Polisi Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp3 Miliar
Barang bukti baby Lobster yang disita gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di-back up Tekab 308 Polres Lampung Barat. FOTO: DOKUMEN UNIT TIPIDTER POLRES LAMPUNG BARAT

Jajaran Polres Lampung Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 20.288 ekor baby Lobster senilai sekitar Rp 3 miliar. Selain itu, polisi juga mengamankan pengepul dari tiga lokasi di Pesisir Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News