Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas

Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Menunjukkan 276 kg sabu-sabu yang berhasil diamankan. Foto:Dokumentasi Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 276 kilogram sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (26/1/2023). 

Lima pelaku yang terlibat dalam penyelundupan tersebut telah ditangkap, satu orang ditembak mati.

Kelima tersangka yang ditangkap Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita itu masing-masing berinisial RF (24), BT (19), SP (40), AF (19), dan GUS (23).

Sementara pengendali narkoba bernama Marno masih buron.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan para pelaku berupaya menyeludupkan 276 kilogram sabu-sabu menggunakan mobil L300.

Para pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam bak L300 yang kemudian diisi dengan kelapa sampai penuh.

Namun, petugas mengendus akal bulus pelaku, kemudian melakukan penyergapan terhadap mobil pelaku.

"Saat digeledah, dari dalam mobil itu ditemukan 14 karung plastik warna hitam yang setelah diperiksa lagi berisi 276 kilogram sabu-sabu," ujar Irjen Iqbal Rabu (1/2).

Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 276 kilogram sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (26/1/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News