Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas

Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Menunjukkan 276 kg sabu-sabu yang berhasil diamankan. Foto:Dokumentasi Bidhumas Polda Riau.

Bahkan, pada saat penangkapan salah satu pelaku yang berinisial RF nekat hendak menabrak petugas. Akibatnya, RF langsung diganjar dengan timah manas hingga ia tewas.

“Dalam pengungkapan ini ada lima pelaku, satu diantaranya tewas usai dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan hingga membahayakan petugas yaitu berusaha menabrakkan kendaraanya," terang Irjen Iqbal.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa lima pelaku yang ditangkap itu, diperintahkan oleh seorang pengendali yang berada di Malaysia.

“Seluruh pelaku lima orang, RF sebagai kordinator di Pekanbaru yang diperintah oleh Marno dari Malaysia. Dia sekarang sudah menjadi DPO Polda Riau,” jelas Sunarto.

Lebih lanjut kata Sunarto, atas  perbuatan itu para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo psal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Para pelaku akan kita pidanakan dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Ditnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 276 kilogram sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (26/1/2023).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News