Polisi Garap Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Kupang

Polisi Garap Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Kupang
Petugas Polda NTT bekuk pelaku pembunuhan. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - AS, terduga pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia telah digarap polisi di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, Minggu (4/10).

Kasus penganiayaan itu berujung pada aksi balasan pembakaran tujuh unit rumah di Kupang.

"Jadi ada dua kasus yang mengakibatkan bentrokan antarkeluarga di desa Tuapukan. Yang pertama jasad pria bernisial A ditemukan meninggal, lalu karena tidak terima keluarga korban kemudian membakar rumah AS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun kepada wartawan, di Kupang, Minggu.

Dia menyampaikan berkaitan dengan terjadinya bentrokan antara dua kelompok warga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam unit rumah dibakar.

Ia mengatakan bahwa pelaku penganiayaan itu, saat ini sedang diperiksa bersama dengan tiga orang saksi yang mengetahui penyebab mengapa A meninggal dunia.

Tak hanya itu, anggota Polda Nusa Tenggara Timur juga menangkap 13 orang yang memprovokasi warga sekitar melakukan aksi balasan membakar rumah warga di daerah itu.

"Kami amankan beserta dengan sejumlah barang bukti mulai dari parang, pisau, busur dan beberapa barang bukti lainnya," ujar dia.

Lebih lanjut ia menegaskan, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif sudah menegaskan akan menindak dengan tegas pelaku pembunuhan dan pelaku-pelaku provokasi kasus penganiayaan dan pembakaran enam rumah di desa tersebut.

Polisi bekuk pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Desa Tuapukan, Kupang, NTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News