Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek

Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat penipuan yang merugikan pihak Gojek hingga ratusan juta rupiah. Pelaku beraksi dengan modus GPS palsu atau 'tuyul'.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, komplotan ini beranggotakan delapan orang. Masing-masing bernama Bima Alan Buana Saputra, 24, Achmad Arif Febi Ruchyadi, 28, Dian Azhari, 31, Felix Prastatama Yudian Bangsa, 21, Irpan, 25, Nadi Asmad, 41, Siti Hodijah, 35, dan Taupik Kurniawan, 47.

“Pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu,” kata Ferdy melalui sambungan telepon, Senin (22/7).

BACA JUGA: Polisi Ringkus Empat Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek

Menurut Ferdy, ketika beraksi komplotan itu menggunakan 28 handphone, satu laptop, enam kartu ATM BCA, dan satu kartu debit bank CIMB Niaga.

“Pelaku punya banyak akun Gojek, lalu beberapa dari mereka mengoperasikan akun itu untuk memesan ojek online dengan titik jemput dan sampai yang berbeda,” sambung Ferdy.

Sedangkan beberapa lainnya mengoperasikan akun ojek online yang disambungkan dengan GPS palsu untuk seolah-olah menjadi driver yang menjemput pesanan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya santai di warung kopi tanpa panas-panasan turun ke jalan seperti driver Gojek lainnya.

Kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News