Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM, Ini Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyebut penyidik menjadwalkan ulang proses pemeriksaan terhadap perwakilan taksi Green SM demi mengungkap penyebab kasus tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," ujarnya kepada wartawan Senin (4/5).
Diketahui, 16 jiwa meninggal dan puluhan luka-luka akibat tabrakan Commuter Line dengan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) kemarin.
Penyidik di Polda Metro Jaya mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap perwakilan taksi Green SM pada Senin ini, tetapi dijadwalkan ulang.
Selain perwakilan taksi Green SM, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga ikut bergeser.
Penyidik di Polda Metro Jaya baru akan meminta keterangan terhadap mereka pada Jumat (8/5) besok.
Budi menuturkan penyidikan untuk mengungkap penyebab tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur tak berhenti.
Sejumlah instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyebut penyidik memeriksa perwakilan taksi Green SM pada Selasa (5/4) besok.
- Berkas Rampung, Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Siap Disidangkan
- Usut Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 39 Saksi
- Jadi Korban Kecelakaan KRL, Adelia Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 298 Juta
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 494 Juta untuk Korban Kecelakaan KRL
- Setelah Memeriksa Sopir, Kini Polisi Memanggil Perwakilan Taksi Green SM
- Usut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi
JPNN.com




