Polisi Kirim Kotak Besi ke Kejaksaaan, Terkait Kasus Febrie?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tiga kasus korupsi serta TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7).
Kepolisian tampak menyerahkan tersangka kasus tersebut, Don Ritto yang dibawa dengan mobil tahanan berwarna hitam.
Don Ritto tampak mengenakan pakaian berwarna oranye dan celana pendek ketika diserahkan kepolisian ke kejaksaan.
Selain tersangka, kepolisian membawa barang bukti yang ditaruh di kotak berwarna putih hingga beberapa koper.
Terlihat kotak besi juga diserahkan penyidik kepolisian yang berisi barang bukti ke kejaksaan pada Jumat ini.
Diketahui, polisi telah menyerahkan penyidikan kasus tiga korupsi dan TPPU terkait Febrie ke kejaksaan pada Sabtu (11/7) kemarin.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU tersebut, yakni Don Ritto dan Febrie.
Polisi telah menyita 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, dan SGD 14.083.800 saat menangani perkara terkait Febrie.
Penyidik kepolisian menyerahkan barang bukti terkait kasus Febrie ke kejaksaan dengan memakai kotak besi ke kejaksaan, Jumat (17/7) ini.
- Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar: Wajib Buktikan Pidana Asal Dahulu
- 5 Polisi Dipecat Polda Jambi terkait Kematian Brigadir EWS, Perbuatan Mereka Tercela
- Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi
- Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?
- Pengamat Politik Unas: Publik Pertanyakan Dugaan Keterlibatan 'Orang Kuat' Dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersenyum Tipis saat di Kejagung
JPNN.com




