Polisi Menyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan ODGJ, 16 Saksi Diperiksa
jpnn.com, PANGANDARAN - Seorang pria berinisial MI, yang merupakan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sebuah rumah rehabilitasi di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia.
MI diduga meninggal akibat tindakan penganiayaan pada Sabtu (23/8) lalu. Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan laporan kasus penganiayaan itu semula diterima Polda Jabar.
Kemudian, dilimpahkan ke Polres Pangandaran yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kami melaksanakan beberapa kali olah TKP, telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (10/9).
Terpisah, Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusdiana mengatakan, penyidik memeriksa 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan baik dari pihak rumah rehabilitasi kesehatan jiwa tersebut seperti bendahara yayasan, maupun warga sekitar yayasan, termasuk kepala desa dan dusun setempat.
Tempat rehabilitasi yang dimaksud ialah Rumah Solusi Himathera Indonesia.
Polisi memeriksa 16 saksi untuk penyelidikan kasus dugaan penganiayaan pasien ODGJ berinisial MI yang meninggal dunia di Rumah Solusi Himathera Indonesia.
- ART Hera Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Erin
- Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?
- Bule Prancis Ditangkap Polisi Lantaran Menganiaya Seorang Pria di Gym Denpasar
- Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Keamanan pada Destinasi Wisata Jadi Sorotan
- Pesta Nikah Berujung Maut di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman
- Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penganiayaan Pelajar SMAN 5 Bandung Dihukum Setimpal
JPNN.com




