Polisi Minta Bantuan Ahli Periksa Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR

Polisi Minta Bantuan Ahli Periksa Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan pengemudi Mercedes Benz alias Mercy berinisial MSD (66) oleh ahli kejiwaan guna memastikan penyakit dimensia yang dideritanya.

Pengemudi Mercy itu sebelumnya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain akibat melawan arus lalu lintas di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR KM 53 600 B.

Keluarga menyebutkan MSD menderita penyakit demensia alias penurunan daya ingat atau pikun.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ahli kejiwaan memastikan penyakit yang diderita MSD itu.

"Akan dipastikan betul apakah yang bersangkutan memang menderita penyakit demensia atau pikun atau tidak," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan hasil pemeriksaan ahli kejiwaan itu nantinya akan dikombinasikan dengan pendapat ahli pidana.

"Apakah hasil pemeriksaan ini kemudian menggugurkan tidak pidananya? Kalau tidak menggugurkan sanksi pidananya, kami akan terus majukan sampai ke pengadilan," ucap Sambodo.

Sebelumnya, pengemudi Mercy berinisial MSD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan info terkini kasus pengemudi mercy melawan arus di Tol JORR. Ini soal penyakit MSD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News