Polisi: Perawat RSHS Bandung yang Salah Serahkan Bayi Langgar SOP

Polisi: Perawat RSHS Bandung yang Salah Serahkan Bayi Langgar SOP
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Penyelidik sudah dapat memastikan bahwa Saudari N benar telah menyalahi SOP proses kepulangan atau penyerahan pasien bayi," ungkapnya.

Pelanggaran yang dimaksud terbukti dari tindakan terlapor N yang menyerahkan bayi dari Nina Saleha ke orang lain. Selain itu, terlapor N juga menggunting gelang yang terpasang di lengan bayi tanpa sepengetahuan Nina.

"Yang mana Saudari N telah menyerahkan bayi NS (Nina Saleha) kepada orang lain yang bukan orang tuanya," ujar dia.

Ke depan, polisi masih akan memintai keterangan dari saksi lainnya dan mengumpulkan barang bukti.

Dengan begitu, hingga kini belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Penyelidik belum bisa menyimpulkan apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana yang disangkakan, mengingat masih banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan serta masih banyaknya barang bukti yang harus didapatkan," ujar dia.

Sebelumnya, Nina melaporkan suster N ke polisi usai dirinya nyaris kehilangan bayinya saat berada di RSHS Bandung.

N dilaporkan melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penculikan.

Polda Jabar mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terhadap perawat RSHS Bandung yang salah menyerahkan bayi Nina Saleha kepada orang lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News