Polisi: Perawat RSHS Bandung yang Salah Serahkan Bayi Langgar SOP
"Penyelidik sudah dapat memastikan bahwa Saudari N benar telah menyalahi SOP proses kepulangan atau penyerahan pasien bayi," ungkapnya.
Pelanggaran yang dimaksud terbukti dari tindakan terlapor N yang menyerahkan bayi dari Nina Saleha ke orang lain. Selain itu, terlapor N juga menggunting gelang yang terpasang di lengan bayi tanpa sepengetahuan Nina.
"Yang mana Saudari N telah menyerahkan bayi NS (Nina Saleha) kepada orang lain yang bukan orang tuanya," ujar dia.
Ke depan, polisi masih akan memintai keterangan dari saksi lainnya dan mengumpulkan barang bukti.
Dengan begitu, hingga kini belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Penyelidik belum bisa menyimpulkan apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana yang disangkakan, mengingat masih banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan serta masih banyaknya barang bukti yang harus didapatkan," ujar dia.
Sebelumnya, Nina melaporkan suster N ke polisi usai dirinya nyaris kehilangan bayinya saat berada di RSHS Bandung.
N dilaporkan melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penculikan.
Polda Jabar mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terhadap perawat RSHS Bandung yang salah menyerahkan bayi Nina Saleha kepada orang lain.
- Respons Kombes Tri soal Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University
- Telkom University DO Mahasiswa Pelaku Perundungan di Asrama
- Cara Sergio Van Dijk dan Raphael Maitimo Dukung Pembinaan Pemain Usia Dini
- Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University Bandung, Pihak Kampus Buka Suara
- Penggerebekan Kawasan Saritem Bandung, Puluhan Orang Positif Narkoba
- Penggerebekan di Saritem, Polisi Temukan Barang-Barang Beginian
JPNN.com




