Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Lansia di Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan terhadap lansia berinisial JNG (80 tahun) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, penyidik saat ini melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini kami sedang melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku, apakah ada kelainan jiwa atau tidak," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, terduga pelaku penganiayaan diketahui masih memiliki hubungan darah dengan korban, yang tidak lain merupakan adik dari JNG.
Selain itu, dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui kejadiann tersebut. Saksi merupakan penghuni rumah.
"Saksi-saksi sudah selesai kami periksa. Tiga orang ART," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan dialami seorang lansia 80 tahun di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kronologi kejadian ini berawal dari penghuni rumah yang diminta keluar oleh terduga pelaku. Setelah itu, pintu rumah dikunci dari dalam.
Polisi masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan lansia berinisial JNG (80 tahun) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan LLRE Martadinata, Bandung.
- Brigadir Rizka Sintiani Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kematian Suaminya
- Beraksi di Siang Hari, 2 Begal di Bandung Diringkus Polisi
- 2 Remaja di Karawang Korban Salah Sasaran Pelaku Tawuran, Sahroni: Ini Bukan Lagi Kenakalan
- WO Kabur Menjelang Resepsi, Puluhan Calon Pengantin Terancam Gagal Menikah
- Bidan Rafika Ditemukan Tewas di Drainase, Diduga Korban Pembunuhan
- Tak Balas Chat Pacar, Asti Dianiaya Hingga Bibirnya Pecah
JPNN.com




