Polisi Periksa Pak Ogah di Cibitung
jpnn.com, BEKASI - Kehadiran pak ogah atau tukang parkir liar di jalan terkadang membantu pengendara tapi bisa juga justru malah sebaliknya, yakni menjadi biang kemacetan.
Kondisi itu membuat Polsek Cikarang Barat menertibkan sejumlah pak ogah di Jalur Pantura.
Tepat di depan Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Adi Saputra (22) diamankan.
“Pak ogah suka dobrak-dobrak putaran arah. Pak ogah kami bawa lalu didata,” kata Kanit Sabhara Polsek Cikarang Barat Iptu Supiyo, Kamis (14/3).
Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.
“Kami bina mereka, misal kalau memarkir jangan memaksa, harus humanis. Utamakan keselamatan diri saat menyetop kendaraan dan pengguna jalan,” katanya.
“Kalau mau menyetop agar lihat situasi. Utamakan arus lurus dahulu, baru setelah agak longgar, persilakan yang memutar berjalan,” sambungnya.
Dari tangan pak ogah itu, polisi mendapati uang hasil parkir berbentuk koin dengan total nilai Rp8.000.
Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.
- Masyarakat Apresiasi Kebijakan Korlantas Polri Soal Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran
- Lalu Lintas Ramai Lancar via Jalan Ini, Bisa jadi Jalur Mudik Alternatif
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 Didukung Penuh oleh Seluruh Perusahaan Pelat Merah
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata
- Libur Hari Raya Nyepi 2024, Jasa Marga Catat 520 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
- Ciptakan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Libatkan Generasi Muda