Polisi Periksa Pak Ogah di Cibitung

Polisi Periksa Pak Ogah di Cibitung
Pengatur lalu lintas "cepekan" atau Pak Ogah saat mengatur jalan. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, BEKASI - Kehadiran pak ogah atau tukang parkir liar di jalan terkadang membantu pengendara tapi bisa juga justru malah sebaliknya, yakni menjadi biang kemacetan.

Kondisi itu membuat Polsek Cikarang Barat menertibkan sejumlah pak ogah di Jalur Pantura.

Tepat di depan Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Adi Saputra (22) diamankan.

“Pak ogah suka dobrak-dobrak putaran arah. Pak ogah kami bawa lalu didata,” kata Kanit Sabhara Polsek Cikarang Barat Iptu Supiyo, Kamis (14/3).

Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.

“Kami bina mereka, misal kalau memarkir jangan memaksa, harus humanis. Utamakan keselamatan diri saat menyetop kendaraan dan pengguna jalan,” katanya.

“Kalau mau menyetop agar lihat situasi. Utamakan arus lurus dahulu, baru setelah agak longgar, persilakan yang memutar berjalan,” sambungnya.

Dari tangan pak ogah itu, polisi mendapati uang hasil parkir berbentuk koin dengan total nilai Rp8.000.

Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News