Polisi Rilis Foto DPO Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung, Nih Tampangnya
jpnn.com - Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30 tahun) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan berinisial YTR (29).
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban.
"TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Taufik juga dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga merilis DPO kepada publik.

(Wajah terduga pelaku penyiksaan perempuan atas nama Taufik Hidayat atau TH yang dirilis Polda Jabar. Foto: doc. Humas Polda Jabar)
Tersangka penyiksaan dan penyekapan itu sampai saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.
"Saya juga menginformasikan bahwa kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia.
Polda Jabar merilis foto DPO pelaku penyiksaan dan penyekapan seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Warga yang melihat keberadaannya diminta melapor.
- Defile Pasukan Upacara HUT Kemerdekaan RI Sedot Perhatian Puluhan Ribu Warga
- 20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
- BMW X5 Tabrak Becak & Gerobak di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Luka-Luka
- Pertama Kali Upacara 17 Agustus di Gedung Sate, Dimeriahkan Defile Pasukan Elite
- Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
- Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com




