Polisi Ringkus 2 Pria Pencuri Walet

Polisi Ringkus 2 Pria Pencuri Walet
Polisi Ringkus 2 Pria Pencuri Walet
PARIAMAN -- Aparat Satuan Reskrim Polresta Pariaman meringkus dua orang pria pencuri sarang burung walet milik Hj Rasidin, 63, di Desa Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Minggu (5/9) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kedua pria itu masing-masing berinisial "LK", 23, asal Medan, dan "SD", 54, warga Kota Pariaman. Aparat berhasil meringkus kedua tersangka bersama BB sarang burung walet ke Mapolresta Pariaman. Sebelum ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka.

Kapolresta Pariaman melalui Kasat Reskrim Polresta Pariaman, AKP Hendri Yahya, mengakui penangkapan kedua tersangka atas laporan dari masyarakat. Tepat saat itu petugas sedang melakukan patroli keliling. Saat itu petugas langsung menyisiri lokasi seperti yang disampaikan warga. Dan ditemukan memang benar telah terjadi seperti yang disampaikan oleh warga tersebut. Ketika hendak ditangkap, kedua tersangka berupaya melarikan diri. "LK" langsung dapat ditangkap, sementara "SD", berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas.

"Tersangka yang satu berhasil kita amankan di TKP, namun yang satu lagi berinisial "SD" ini mencoba melarikan diri menggunakan mobil ke arah danau Maninjau. Dan kita kejar, dan berhasil kita tangkap di sekitaran danau Maninjau," kata Hendri kepada Padang Ekspres (GRUP jpnn), Minggu (5/9) kemarin.

Dia menyebutkan, kedua tersangka masing-masing adalah pengangguran dan satu lagi adalah pegawai swasta. Mereka mencuri karena tergiur dengan iming-iming uang yang besar dari hasil penjualan sarang burung walet tersebut.

PARIAMAN -- Aparat Satuan Reskrim Polresta Pariaman meringkus dua orang pria pencuri sarang burung walet milik Hj Rasidin, 63, di Desa Jati Hilir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News