Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis

Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAMBI - Seorang gadis berinisial NS, 27, yang menderita autis di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan.

Pelaku seorang tukang ojek berinisial MK, 40, warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan pelaku sudah diamankan anggota Polsek Kotabaru.

“Iya, memang benar. Sekarang pelaku juga sudah diamankan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Menurut Alam, tersangka diamankan pada Selasa (10/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Lebih lanjut Alam menjelaskan, kejadian bermula apada Selasa (10/4) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku datang dan masuk ke dalam rumah korban.

Saat itu, korban yang berada di dalam rumah langsung dibawa oleh pelaku ke dalam kamar. Ketika itu, korban yang tak berdaya diperkosa oleh pelaku.

Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah korban mengeluh kepada orangtuanya jika kemaluannya merasa sakit. Usut punya usut, ternyata korban sudah menjadi korban pemerkosaan.

Seorang perempuan berinisial NS, 27, yang menderita autis di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News