Polisi Satu per Satu Ringkus Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil
jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi menangkap seorang pria pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap di sebuah hotel pada Selasa dini hari.
"Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari di sebuah hotel di Bukittinggi. Pria yang diamankan berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal, Selasa.
Dia menyatakan penangkapan dilakukan Tim Operasional Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Banyuwangi setelah kepolisian di Banyuwangi meminta bantuan untuk melacak AS.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga AS datang ke Bukittinggi untuk melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca kendaraan dengan sasaran yang berkaitan dengan nasabah bank.
Menurut Wiko, AS diamankan sebelum sempat melakukan pencurian di Bukittinggi.
Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik.
"Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka," katanya.
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berinisial AS dan AC.
- Irjen Arman Achdiat: Jangan Ada Polisi di Riau yang Tak Melayani Aduan Masyarakat
- Polisi Tangkap Suami Mengamuk Gegara Diingatkan Istri Tidak Main Judi Online
- Membaca Arah Reformasi Polri dalam Konsep 'Polisi Bersama Masyarakat'
- Pernyataan Kapolri Suyudi Ini Kabar Baik untuk Masyarakat, Semua Polisi Harus Tahu
- Penjual Lahan Hutan Ilegal Lawan Penyidik Polda Riau Lewat Praperadilan, Begini Hasilnya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
JPNN.com




