Polisi Sebut DPO Johansyah Miliki Dua Pucuk Senjata Api
jpnn.com, ACEH UTARA - Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
Polisi menduga DPO itu memiliki dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dan laras pendek.
Bahkan, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka Johansyah di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, sempat terjadi baku tembak selama 15 menit, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (19/8).
Kontak senjata itu terjadi antara polisi dengan DPO tersebut, sebelum Johansyah berhasil meloloskan diri dari pintu belakang rumah dan masuk ke rawa-rawa.
“Sampai hari ini, kita masih melakukan penyisiran di wilayah Aceh Timur dan kita pastikan tersangka masih berada di pedalaman Aceh Timur,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui dimana tersangka itu bersembunyi dan akan diburu sampai dapat.
“Kami kemarin, masuk ke rawa-rawa dan hutan kawasan Peureulak Kota Aceh Timur, tapi belum kita temukan,”ucapnya.
Pihaknya juga kembali ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan 10 selongsong peluru jenis AK-47. Selongsong peluru itu ditemukan di ruang tamu dan kamar depan rumah tersangka.
Tim gabungan masih terus memburu DPO Johansyah, 32, tersangka penembakan rumah Ahmad Budiman, 70, warga Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh