Polisi Sebut Otak Penculikan Karyawan di Pulomas Sudah Menyerahkan Diri

Polisi Sebut Otak Penculikan Karyawan di Pulomas Sudah Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Andre, bos PT OHP yang merupakan otak penculikan dan penyekapan terhadap karyawannya sendiri yakni MS akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, Andre menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Andre menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (16/1) siang.

“Jadi, hari ini A yang merupakan pemilik PT OHP sudah menyerahkan diri,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis.

Dengan demikian, kini ada empat pelaku yakni Andre dan tiga karyawannya berinisial AP, JCS, dan AJ.

Yusri menuturkan, Andre seorang diri saat datang ke Mapolda Metro Jaya. Lanjut Yusri menuturkan, Andre tak pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh MS ke polisi.

Sebagaimana diketahui alasan MS diculik dan disekap adalah karena diduga menggelapkan uang tempatnya kerja sebanyak Rp 21 juta kemudian tidak dibayarkan hingga akhirnya diculik dan disekap.

"Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS)," katanya.

Atas tindakannya itu, mereka berempat dikenakan Pasal 333 KUHP dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan penyekapan serta merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (cuy/jpnn)

Andre, bos PT OHP yang merupakan otak penculikan dan penyekapan terhadap karyawannya sendiri yakni MS akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, Andre menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News