Polisi Segera Tentukan Status 14 Mahasiswa Pedemo Istana

Polisi Segera Tentukan Status 14 Mahasiswa Pedemo Istana
Logo Polda Metro Jaya. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya akan menentukan status 14 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melanggar aturan tentang unjuk rasa. Sebab, para mahasiswa itu berdemonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/10) hingga larut malam.

Argo menuturkan, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih memeriksa ke-14 mahasiswa. "Belum selesai diperiksa, batas waktu sampai 1x24 jam," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).

Dengan demikian, kata Argo, tinggal beberapa jam lagi maka ke-14 mahasiswa itu akan ditentukan statusnya, apakah menjadi tersangka kasus pelanggaran penyampaian aspirasi atau tidak. "Penyidik masih bekerja," imbuh dia.

Apakah dari ke-14 mahasiswa itu ada yang memprovokasi massa sehingga menggelar aksi hingga malam? Argo membenarkannya.

Hanya saja, kata Argo, polisi belum memiliki cukup bukti untuk menjerat sang koordinator lapangan.  "Sedang didalami," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Sebelumnya para mahasiswa menggelar aksi demo di depan Istana Negara pada Jumat (20/10) atau bertepatan dengan tiga tahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, aksi yang dimulai sejak waktu jumatan itu justru melewati batas waktu hingga larut malam.

Padahal, harusnya unjuk rasa sudah berakhir pukul 18.00. Akhirnya, polisi membubarkan paksa dan menciduk 14 mahasiswa.(mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status 14 mahasiswa yang diamankan karena berdemo di depan Istana Negara hingga larut malam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News