Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen PCR, Siap-Siap Saja
Selasa, 07 September 2021 – 11:54 WIB
AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan jika dalam pemeriksaan diketahui tes PCR palsu maka dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
BERITA TERKAIT
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Mayor Dedi Hasibuan Bawa Prajurit ke Polrestabes Medan, Ini Reaksi Polda Sumut & Kodam I/BB
- Waduh, Masjid Istiqlal jadi Sasaran Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS
- No Gag
- Marniati Bawa KTA Brimob ke Polda Sulsel, Rahasia Sang Suami Akhirnya Terbongkar, Pahit
- Sindikat Pembuat SIM Palsu Ini Terbongkar, Pelakunya Tak Disangka