Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran

Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran
Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran
JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menyatakan berkas mantan Senior Relationship Manager Citibank itu layak dinaikkan ke penuntutan.

Namun demikian, mengingat hari libur Lebaran, Malinda baru bisa diserahkan ke Jaksa setelah perayaan hari raya mendatang. ‘’Sudah ya. Itu sudah P21. Mungkin habis lebaran mau diserahkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/8).

Sebelumnya berkas penyidikan Malinda berulang kali dikembalikan Jaksa ke Polisi. Jaksa meminta agar polisi melengkapi sejumlah kekurangan agar berkas itu layak naik ke penuntutan. Dalam pelimpahan kali ini Malinda tak sendiri. Berkasnya dilimpahkan bersama hasil penyidikan tersangka lainnya yang berposisi sebagai Teller di Citibank dulu.

‘’Hari ini, termasuk teller-tellernya kan sudah duluan, itu kan jadi satu berkasnya,’’ tambah Anton.

JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampung. Jaksa Penuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News