Polisi Sita Bendera ISIS dari Rumah Teroris di Tangerang

Polisi Sita Bendera ISIS dari Rumah Teroris di Tangerang
Densus 88 melakukan penangkapan teroris di Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polres Metro Tangerang menggerebek tiga rumah yang diduga dihuni terduga teroris di Tangerang, Banten.

Dari penggerebekan itu, ada tiga orang yang ditangkap. Kemudian polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Kami temukan sejumlah dokumen, lalu ada bendera ISIS (Negara Islam Irak dan Syria), ada juga handphone,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Rabu (16/5).

Selain itu, pihaknya juga menyita buku yang disebut Harry sebagai 'pedoman terorisme'.

"Di lokasi juga kami temukan beberapa buku yang digunakan sebagai pedoman terorisme, alat panah dengan perlengkapannya," sambung dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setidaknya ada empat yang ditangkap. Tiga lelaki dan satu wanita. “Yang laki-laki MC, G dan A. Untuk yang wanita masih pendalaman,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (16/5).

Mantan Wakabaintelkam Polri ini menuturkan, sedikitnya ada tiga lokasi yang digerebek di Tangerang.

Lokasi pertama ada di rumah konveksi di Jalan Gampol Raya, lalu kedua di Komplesk Duta Bintaro, dan ketiga di Kunciraman Mas Permai. “Kami temukan sepeda motor, dokumen dan handphone,” sambung Setyo.

Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polres Metro Tangerang menggerebek tiga rumah yang diduga dihuni terduga teroris di Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News