Polisi Sita Senapan Ini dari Perakit Bom di Inhu
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial MN alias Ocu (41) ditangkap polisi atas kasus peledakan bom di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Senin (3/10).
Dari kediaman MN, polisi menyita bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut polisi juga menemukan senapan angin laras panjang.
"Ada juga senapan angin laras panjang milik pelaku," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Rabu (5/10).
Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya paralon, jam digital, enam kilogram boster kelengkeng, solder, kacamata, baterai, dan lainnya.
“Pelaku ini membeli peralatan itu melalui toko online,” beber Sunarto.
Aksi peledakan bom itu dilakukan Ocu di depan sebuah rumah warga Seberida, Inhu pada Senin (3/10) lalu.(mcr36/jpnn)
Selain bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom, polisi juga menyita senapan laras panjang ini dari Ocu, perakit bom di Seberida, Inhu, Riau.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini