Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Pembunuhan 3 Warga di Papua Barat Daya

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Pembunuhan 3 Warga di Papua Barat Daya
Tersangka pembunuhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Sebelumnya, pada 8 Maret 2026, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai honorer atas nama Abraham Franklin Delano Kambu saat dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal pada Senin, 9 Maret 2026, di Kampung Banfot dengan luka serius akibat senjata tajam.

Kemudian pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di jalan poros Kampung Bangfot, Jogbu, Distrik Bamusbama, empat orang warga sipil yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh orang tak dikenal.

Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Yermia Lobo (seorang tenaga kesehatan RS Pratama Fef) dan Yohanes Edwintus Bido. Sementara dua korban lainnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Satgas TNI.(ant/jpnn)

Polda Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 orang saksi sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan Yermia Lobo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News