Polisi Tangkap 29 Pelaku Penyerangan & Pembunuhan di Gowa
jpnn.com, GOWA - Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembusuran kepada tiga orang warga Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Satu dari tiga korban tewas bernama Kadir Daeng Ngempo (51).
"Para pelaku ini melakukan penyerangan, tetapi salah sasaran. Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat rilis kasus, Rabu malam.
Dia mengatakan untuk korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ardan (20) dan korban luka ringan atas nama Suardi (17).
Ketiga korban merupakan warga Kabupaten Gowa.
Kapolres mengatakan dari 29 pelaku tersebut, ada sembilan orang dewasa, 20 orang lainnya pelajar dan masih di bawah umur.
Namun demikian, masih ada sebelas orang lainnya diduga ikut serta terlibat yang kini dalam pengejaran petugas.
Para pelaku merupakan warga kampung Galesong, Kabupaten Takalar.
Polisi menetapkan 29 orang tersangka atas kasus penyerangan disertai pembunuhan di Kabupaten Gowa.
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV