Polisi Tangkap 3 Pembunuh Sopir yang Tewas Dalam Truk di Ogan Ilir

Polisi Tangkap 3 Pembunuh Sopir yang Tewas Dalam Truk di Ogan Ilir
Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Setelah tiba di TKP proyek, antara tersangka dan P selaku pemimpin proyek tidak mencapai kesepakatan baik dari jam kerja termasuk gaji sehingga mereka memutuskan untuk pulang. 

"Pada saat mereka berjalan kaki, ada korban yang melintas dan bersedia memberi tumpangan, karena mereka memang sudah saling kenal," ujarnya.

Bukannya berterima kasih telah diberi tumpangan, sekitar satu jam setelah perjalanan, muncul niat jahat dari para tersangka terhadap korban. 

Korban dicekik oleh tersangka AS bersama tiga temannya. Awalnya para tersangka ingin membuang jasad korban dan membawa kabur trontonnya ke Lampung.

"Namun, niatan itu tak bisa dilakukan karena kendaraan tersebut mendadak tak bisa dijalankan. Di situ muncul rencana keji dari para tersangka untuk membakar korban bersama dengan trontonnya guna menghilangkan bukti.

"Para tersangka juga membawa kabur uang Rp 214 ribu dari kantong korban," ungkap Bagus. 

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal berlapis yakni 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana. Atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Kemudian, Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian korban. (mcr35/jpnn) 

Sopir truk yang ditemukan tewas di dalam tronton disertai pembakaran ternyata korban pembunuhan. Tiga pembunuh sudah ditangkap, satunya buron.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News